Teori struktural fungsional mengedepankan suatu perspektif yang menekankan harmonisasi dan regulasi yang dikembangkan berdasarkan sejumlah asumsi-asumsi homeostatik yang dapat dikembangkan lebih jauh sebagai berikut:
1. Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem yang kompleks, terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung, dan setiap bagian tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap bagian-bagian lainnya;
2. Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena bagian tersebut memiliki fungsi penting dalam memelihara eksistensi dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan; karena itu, eksistensi satu bagian tertentu dari masyarakat dapat diterangkan apabila fungsinya bagi masyarakat sebagai keseluruhan dapat diidentifikasikan;
3. Semua masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengintegrasikan diri; sekalipun integrasi sosial tidak pernah tercapai secara sempurna, namun sistem sosial akan senantiasa berproses kea rah itu;
4. Perubahan dalam sistem sosial umumnya terjadi secara gradual, melalui proses penyesuaian, dan tidak terjadi secara revolusioner;
5. Faktor terpenting yang mengintegrasikan masyarakat adalah adanya kesepakatan di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai kemasyarakatan tertentu;
6. Masyarakat cenderung mengarah pada suatu keadaan ekuilibrium atau homeostatik.
Menurut penganut teori struktural fungsional, kontrol terhadap efektifitas hukum keteraturan serta faktor-faktor yang mempersatukan masyarakat perlu dipahami, dikembangkan, dan ditindaklanjuti untuk menciptakan keteraturan tatanan masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan dorongan terhadap perkembangan sosiologi regulasi dalam semua tahap, dengan mengarahkan pada upaya menjelaskan peristiwa-peristiwa sosial secara rasional dan empiris. Teori ini bercorak pragmatis dalam orientasinya, sehingga pendekatan yang dipilih lebih mengarah pada upaya pemecahan masalah yang dalam mengoperasikan nya, para eksponen teori struktural fungsional lebih mengedepankan komitmen mereka yang kuat terhadap prinsip-prinsip rekayasa sosial, dan rekayasa tersebut dimulai dari sekelompok elit. Hasil rekayasa elit itu kemudian disebarkan kepada masyarakat luas melalui proses difusi secara bertahap. Focus dari teori ini adalah dalam upaya menjelaskan status quo, tertib sosial, konsensus, integrasi sosial, solidaritas, dan aktualitas. Tokoh-tokohnya adalah Auguste Comte, Herbert Spencer, Charles Darwin, Robert K. Merton, Talcott Parsons, Durkheim dan lain-lain.
1. Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem yang kompleks, terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung, dan setiap bagian tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap bagian-bagian lainnya;
2. Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena bagian tersebut memiliki fungsi penting dalam memelihara eksistensi dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan; karena itu, eksistensi satu bagian tertentu dari masyarakat dapat diterangkan apabila fungsinya bagi masyarakat sebagai keseluruhan dapat diidentifikasikan;
3. Semua masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengintegrasikan diri; sekalipun integrasi sosial tidak pernah tercapai secara sempurna, namun sistem sosial akan senantiasa berproses kea rah itu;
4. Perubahan dalam sistem sosial umumnya terjadi secara gradual, melalui proses penyesuaian, dan tidak terjadi secara revolusioner;
5. Faktor terpenting yang mengintegrasikan masyarakat adalah adanya kesepakatan di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai kemasyarakatan tertentu;
6. Masyarakat cenderung mengarah pada suatu keadaan ekuilibrium atau homeostatik.
Menurut penganut teori struktural fungsional, kontrol terhadap efektifitas hukum keteraturan serta faktor-faktor yang mempersatukan masyarakat perlu dipahami, dikembangkan, dan ditindaklanjuti untuk menciptakan keteraturan tatanan masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan dorongan terhadap perkembangan sosiologi regulasi dalam semua tahap, dengan mengarahkan pada upaya menjelaskan peristiwa-peristiwa sosial secara rasional dan empiris. Teori ini bercorak pragmatis dalam orientasinya, sehingga pendekatan yang dipilih lebih mengarah pada upaya pemecahan masalah yang dalam mengoperasikan nya, para eksponen teori struktural fungsional lebih mengedepankan komitmen mereka yang kuat terhadap prinsip-prinsip rekayasa sosial, dan rekayasa tersebut dimulai dari sekelompok elit. Hasil rekayasa elit itu kemudian disebarkan kepada masyarakat luas melalui proses difusi secara bertahap. Focus dari teori ini adalah dalam upaya menjelaskan status quo, tertib sosial, konsensus, integrasi sosial, solidaritas, dan aktualitas. Tokoh-tokohnya adalah Auguste Comte, Herbert Spencer, Charles Darwin, Robert K. Merton, Talcott Parsons, Durkheim dan lain-lain.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar