TEORI NILAI FAKTOR PRODUKSI

Bookmark and Share

Versi materi oleh Ismawanto


Teori nilai faktor-faktor produksi seperti sewa tanah, upah tenaga kerja, bunga modal, dan laba pengusaha dapat kamu pelajari pada pembahasan berikut disertai tokoh-tokoh yang mengemukakan teori tersebut.


a. Teori Sewa Tanah (Rent)

Sewa tanah adalah balas jasa yang diterima pemilik tanah, karena tanah dapat memberikan manfaat berupa semua yang terkandung dalam tanah.

Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori sewa tanah antara
lain sebagai berikut.
1) David Ricardo
Tinggi rendahnya sewa tanah akan ditentukan oleh kesuburan tanah. Oleh karena itu teori ini disebut juga Teori Differensial.
2) Von Thunen
Tinggi rendahnya sewa tanah selain ditentukan oleh perbedaan kesuburan tanah juga jauh dekatnya (letak) tanah dengan pasar.


b. Teori Upah Tenaga Kerja

Upah dan gaji merupakan balas jasa yang diterima tenaga kerja karena jasanya dalam proses produksi.

Upah dapat digolongkan dalam dua macam, yaitu:
1) upah nominal yaitu upah yang diukur dengan satuan uang tanpa memperhitungkan berapa barang yang dapat dibeli,
2) upah riil yaitu upah yang diukur dengan barang dan jasa yang dapat diperoleh dengan upah yag diterima.

Pemberian upah dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1) Upah berdasarkan waktu
artinya pemberian upah dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja, misalnya upah harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.
2) Upah sliding scale
artinya pemberian upah mengikuti perubahan penjualan produk dan tidak terdapat penentuan upah minimum.
3) Upah indeks
artinya pemberian upah berdasarkan indeks biaya hidup atau daya beli buruh.
4) Upah menurut satuan hasil (prestasi)
artinya jumlah upah yang diterima pekerja tergantung pada prestasi kerja yang disumbangkan pada proses produksi.
5) Upah profit sharing
artinya upah yang diberikan besarnya tetap, tetapi akan memperoleh bagian keuntungan perusahaan atau bagian laba.
6) Upah copartnership
artinya pekerja diberikan bagian keuntungan tetapi dalam bentuk saham atau sero, sehingga pekerja ikut memiliki perusahaan.

Tokoh-tokoh dalam teori upah pekerja di antaranya sebagai berikut.

1) David Ricardo (Teori Upah Alami)
Besarnya upah buruh sama dengan biaya hidup minimum buruh beserta keluarganya.
2) F. Lassale (Teori Upah Besi)
Besarnya upah rata-rata buruh sama dengan biaya hidup minimum buruh, karena pengusaha cenderung menekan buruh demi keuntungannya.
3) J.S. Mill (Teori Dana Upah)
Besarnya upah akan ditentukan oleh dana upah yang tersedia dan jumlah buruh.




4) Von Thunen (Teori Upah Ethis)
Besarnya utah akan bergantung pada besarnya biaya pemeliharaan hidup dan besarnya produktivitas kerja buruh.
5) Karl Marx (Teori Upah Lebih)
Tenaga kerja memiliki nilai tukar dan nilai pakai bagi pengusaha. Pengusaha harus membayar nilai tukarnya untuk mendapatkan nilai pakainya. Kelebihan nilai pakai atas nilai tukar ini disebut nilai lebih.
6) Clark (Teori Produktivitas Marginal)
Menurut Clark, besarnya upah buruh tidak dapat melebihi produktivitas marginal dari kerja buruh.


c. Teori Bunga Modal

Bunga modal adalah balas jasa yang diterima pemilik modal, karena modalnya digunakan untuk proses produksi. Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori bunga modal adalah sebagai berikut.

1) J.B. Say (Teori Produktivitas)
Bunga modal merupakan kontra karena modal itu dapat menghasilkan produk / barang.
2) Nassau W. Senior (Teori Abstinence/Penghematan)
Bunga modal merupakan balas jasa kepada pemiliknya karena ia telah melakukan penghematan (tidak berkonsumsi) membentuk modal.
3) Von Bohm Bawerk (Teori Agio/Time Preference)
Bunga modal ini berdasarkan pada nilai uang yang senantiasa turun. Oleh karena itu, bunga modal ini dimaksudkan agar nilai uang yang dikembalikan tetap sama dengan nilai uang tersebut pada saat dipinjamkan.
4) J.M. Keynes (Teori Likuiditas)
Bunga modal merupakan balas jasa karena pemiliknya telah mengorbankan likuiditas (kemampuan untuk mengadakan pembayaran).


d. Teori Laba Pengusaha

Laba usaha adalah balas jasa yang diterima seorang pengusaha atau wirausaha.

Tokoh dalam teori laba pengusaha antara lain sebagai berikut.

1) Adam Smith
Laba pengusaha dibedakan menjadi dua, yaitu:
a) normal profit yang meliputi bunga modal milik pengusaha dan balas jasa keahlian.
b) extraordinary profit yang berupa balas jasa berupa keuntungan.
2) J.B. Say
Laba pengusaha akan ditentukan oleh keahlian dalam memimpin perusahaan dan risiko yang akan ditangungnya.
3) Von Thunen
Laba pengusaha merupakan laba setelah dikurangi pengeluaran.
4) J. Schumpeter
Laba pengusaha merupakan balas jasa karena kemampuan pengusaha dalam mengadakan kombinasi baru atau inovasi baru dalam proses produksinya.

Kombinasi itu meliputi:
- penggunaan teknik produksi yang baru,
- penemuan bahan dasar yang baru,
- pembukaan daerah pemasaran yang baru,
- penggunaan manajemen yang baru,
- penggunaan teknik promosi yang baru,
- penggunaan teknik pemasaran yang baru.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar