Pengertian akulturasi dan pembauran atau asimilasi

Bookmark and Share
Istilah akulturasi atau aculturation atau culture contact adalah proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan asing bertemu sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian budaya itu sendiri. asimilasi adalah proses yang timbul bila ada golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama. Akibatnya, kebudayaan golongan tersebut berubah sifatnya beserta unsur-unsurnya menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

Sikap toleransi dan simpati terhadap kebudayaan lain sering terhalang oleh berbagai faktor yang menjadi penghambat proses asimilasi. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Kurang pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
b.    Sifat takut terhadap kekuatan dari kebudayaan lain
c.    Perasaan superioritas pada individu-individu dari satu kebudayaan terhadap yang lain.

Proses asimilasi merupakan kelanjutan dari proses akulturasi yang berprinsip pada proses pemurnian dan peminjaman hal baru antara kebudayaan yang satu dengan lainnya. Proses asimilasi dapat berlangsung dengan lancar jika terdapat faktor-faktor:
a.    Adanya kemungkinan yang sama dalam bidang ekonomi
b.    Adanya perkawinan campuran
c.    Adanya sikap toleransi antarwarga
d.    Adanya simpati terhadap kebudayaan lain.

Terjadinya proses akulturasi atau percampuran kebudayaan dapat dibedakan dalam bentuk sebagai berikut:
a.    Adisi adalah penambahan unsur baru ke dalam suatu kebudayaan dengan tetap memberlakukan unsur-unsur budaya lama. Misalnya, menggunakan traktor sebagai alat pertanian modern, di samping tetap menggunakan cangkul dalam mengolah tanah.
b.    Originansi, yaitu masuknya unsur kebudayaan yang sama sekali baru sehingga menimbulkan perubahan pesat di berbagai segi kehidupan. Misalnya adanya listrik masuk desa telah mengubah pola perilaku maupun pola kehidupan masyarakat desa.
c.    Dekulturasi, adalah penggantian unsur budaya dengan unsur budaya baru dengan menghilangkan unsur budaya lama. Misalnya, penggunaan telepon atau handphone sebagai alat komunikasi menggantikan alat tradisional.
d.    Sinkretisme, yaitu percampuran unsur budaya baru sehingga membentuk sistem baru. Misalnya, dalam upacara ritual tetap menggunakan sarana yang sifatnya tradisional, hanya saja menggunakan doa berdasarkan syariat agama tertentu.

Proses perpaduan atau pembauran dalam kebudayaan menghasilkan proses asimilasi, di mana terbentuknya kebudayaan baru karena pembauran dua kebudayaan yang tidak lagi menampakkan unsur budaya lama yang telah membaur tersebut. Proses asimilasi dalam kebudayaan ini merupakan faktor penting dalam menggalang semangat persatuan, khususnya dalam kehidupan masyarakat majemuk yang terdiri atas multietnis dan multikultural.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar