Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan
Dengan adanya Revolusi Prancis, hak-hak manusia mulai diakui. Bangsa-bangsa di Eropa dan di dunia mulai menyadari bahwa semua manusia memiliki status yang sama di depan hukum, bangsa–bangsa di dunia mulai mengenal sistem pemerintahan yang demokratis yang mengakui hak-hak warga negara dalam mengontrol dan membatasi kekuasaan.
Olehnya, bangsa–bangsa di dunia tersadarkan dari kenyataan bahwa selama berabad-abad rakyat di seluruh dunia (khususnya Asia dan Afrika) berada di bawah kekuasaan absolut. Revolusi Prancis menjadi awal pergerakan pembaharuan di bidang ketatanegaraan dan politik serta di bidang kemasyarakatan.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar