Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Dalam sosiologi, perubahan sosial merupakan konsep yang sangat penting, mengingat sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, sementara masyarakat selalu berkembang dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, setiap masyarakat betapapun tingkat peradabannya, ia selalu berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, dalam sosiologi kita mengenal sebuah pemikiran “tidak ada sesuatu yang abadi di dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri”.
Lalu bagaimanakah proses perubahan sosial itu? Proses perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang meliputi ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari individu ke individu lain, dari suatu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Merujuk pada pengertian difusi di atas, maka kita dapat membedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat
(intrasociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat.
Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat
(intersociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut. Sementara itu, masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat melalui difusi dapat dilakukan dengan cara perembesan damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai (penetration passifique) adalah masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Namun demikian, cara ini justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju.
Contohnya pengenalan internet sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut baik oleh masyarakat
b. Perembesan dengan kekerasan (penetration violente) adalah masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima.
Contohnya penaklukan bangsa lain melalui penjajahan.
c. Simbiotik adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan.
Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik adalah simbiose yang saling menguntungkan.
2) Komensalistik adalah simbiose di mana satu pihak merasa diuntungkan dan pihak lain merasa tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
3) Parasitistik adalah simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
Ada tiga bentuk difusi, yaitu difusi ekspansi, difusi relokasi, dan difusi bertingkat (cascade).
– Difusi ekspansi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di mana informasi atau materi menjalar dari satu daerah ke daerah lain yang semakin lama semakin meluas.
– Difusi relokasi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di mana informasi atau materi pindah meninggalkan daerah asal menuju ke daerah baru.
– Difusi bertingkat (cascade) adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di mana penjalaran informasi atau materi melalui tingkatan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
2. Akulturasi
Istilah akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan sendiri.
Proses akulturasi berjalan sangat cepat atau lambat sangat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu yang relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, maka akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
Di samping pengertian di atas, ada beberapa pandangan dari para ahli mengenai akulturasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Redfield, Linton, dan Herskovits,
merumuskan bahwa akulturasi meliputi suatu fenomena yang timbul sebagai akibat adanya kontak secara langsung dan terus-menerus antara kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan adanya perubahan kebudayaan asli dari kedua masyarakat yang bersangkutan.
b. A.L. Kroeber,
mendefinisikan akulturasi sebagai salah satu bentuk perubahan kebudayaan yang disebabkan pengaruh dari luar. Pengaruh itu bisa berjalan secara timbal balik atau hanya satu pihak saja. Suatu akulturasi dapat terjadi apabila di antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, serta menunjukkan adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian dari kebudayaan masing-masing.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin,
menjelaskan bahwa akulturasi adalah suatu proses di mana masyarakat yang berbeda-beda dalam kebudayaannya itu mengalami perubahan dengan adanya kontak langsung dan lama, akan tetapi tidak sampai pada percampuran yang menyeluruh dari dua kebudayaan tersebut.
d. Koentjaraningrat,
mengatakan bahwa proses akulturasi itu timbul apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan sendiri.
Akulturasi dapat terwujud melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Kontak budaya bisa terjadi antara seluruh anggota masyarakat atau sebagian saja, bahkan hanya individu-individu dari dua masyarakat. Adapun unsur kebudayaan yang dijadikan bahan akulturasi berbeda-beda bentuknya. Contohnya kontak budaya dalam bidang keagamaan.
b. Kontak budaya dapat berjalan melalui perdamaian antara dua kelompok masyarakat yang bersahabat, maupun melalui permusuhan antarkelompok.
c. Kontak budaya dapat timbul di antara masyarakat yang mempunyai kekuasaan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi pada masyarakat yang dikuasai.
d. Kontak kebudayaan antara dua masyarakat dapat berlangsung dalam kadar keterpengaruhan yang sama besar, maupun berbeda besarnya. Hal itu disebabkan karena kedua budaya itu mempunyai perbedaan dalam kekuatannya.
e. Kontak budaya dapat terjadi melalui aspek-aspek materiil maupun nonmateriil dari suatu kebudayaan yang sederhana kepada kebudayaan yang lebih kompleks yang satu dengan kebudayaan yang kompleks lainnya.
3. Asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan dari golongangolongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya. Dengan demikian akan muncul kebudayaan baru yang merupakan kebudayaan campuran di antara golongan-golongan yang saling bertemu itu.
Pada dasarnya asimilasi dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Sementara itu Koentjaraningrat berpendapat bahwa proses asimilasi akan timbul jika ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Menurut J.L. Gillin dan J.P. Gillin, akomodasi diartikan sebagai suatu pengertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubunganhubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian adaptasi yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk hidup menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya. Dengan demikian akomodasi merupakan suatu keadaan yang menunjuk didapatinya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antara perorangan dan kelompokkelompok orang sehubungan dengan norma-norma dan nilainilai yang berlaku di masyarakat.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar