Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng perlindungan, dan pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari aturan-aturan sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan perusahaanperusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita bahas di atas, nilai sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a. Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
c. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai social itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar