Versi materi oleh Ismawanto
Teori kuantitas uang merupakan teori yang mengemukakan adanya hubungan langsung antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan perubahan harga barang. Dari hubungan tersebut dapat dikemukakan bahwa harga barang berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar. Teori kuantitas ini disebut juga sebagai teori kuantitas sederhana yang dikemukakan oleh Davanzati, yang dapat dirumuskan sebagai berikut.
Teori kuantitas tersebut belum seluruhnya tepat, karena belum memperhitungkan kecepatan peredaran uang, padahal kecepatan peredarannya akan berpengaruh besar terhadap harga barang.
Teori kuantitas ini kemudian dilengkapi oleh Irving Fisher (persamaan pertukaran) dengan rumus sebagai berikut.
Dari persamaan tersebut dapat diketahui hal-hal berikut.
a. Apabila terdapat perubahan pada M atau V, maka akan mengakibatkan perubahan yang sebanding terhadap P.
b. Apabila terdapat perubahan terhadap T, maka akan terjadi perubahan yang sebaliknya terhadap P.
Contoh:
Bila jumah uang yang beredar (M) sebesar Rp 100 miliar, kecepatan peredaran uang (V) sebesar 8 kali, dan jumlah barang yang diperdagangkan (T) sebesar 200, maka tingkat harga (P) dapat dihitung sebagai berikut.
Kecepatan laju peredaran uang ditentukan oleh:
a. kebiasaan pembelanjaan konsumen,
b. frekuensi pembayaran pendapatan,
c. praktik-praktik bank, dan
d. keadaan psikologi umum.
Dengan berkembangnya usaha, untuk menghitung pendapatan nasional (yang belum dilakukan pada waktu teori kuantitas diperkenalkan) para ahli ekonomi mulai tertarik pada hubungan antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan pendapatan nasional dan harga-harga. Oleh karena itu, persamaan pertukaran dapat dinyatakan sebagai berikut.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar