ATURAN ATURAN DALAM INTERAKSI SOSIAL

Bookmark and Share



Versi materi oleh Bondet Wrahatnala


Dalam kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang berbeda dengan faktor yang memengaruhi interaksi yang telah kita bahas di muka. Karp dan Yoels (1979) menyatakan tiga jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu aturan mengenai ruang, waktu, dan gerak tubuh.



a. Aturan Mengenai Ruang

Karp dan Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang cenderung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik.

1) Jarak Intim (sekitar 0–45 cm)
Dalam jarak intim terjadi keterlibatan intensif pancaindera dengan tubuh orang lain. Contohnya dua orang yang melakukan olahraga jarak dekat, seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada dalam jarak intim, seperti di dalam bus atau kereta api yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di sekitarnya.
2) Jarak Pribadi (sekitar 45 cm–1,22 m)
Jarak pribadi cenderung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami isteri atau ibu dan anak.
3) Jarak Sosial (sekitar 1,22 m–3,66 m)
Dengan jarak sosial orang yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar dan tidak saling menyentuh. Contohnya interaksi di dalam pertemuan santai dengan teman, guru, dan sebagainya.
4) Jarak Publik (di atas 3,66 m)
Umumnya digunakan oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi dan artis. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang harus dikeluarkan.



b. Aturan Mengenai Waktu

Setiap masyarakat memiliki makna sendiri tentang waktu yang mengatur interaksi seseorang dengan orang lain. Misalnya pada suatu masyarakat tertentu dikenal adanya istilah ‘jam karet’. Bagi mereka, keterlambatan kedatangan bus, pesawat, atau kereta api menjadi hal yang biasa. Namun apabila kondisi ini terjadi di negara maju, banyak aktivitas orang menjadi terganggu.



c. Aturan Mengenai Gerak Tubuh

Komunikasi nonverbal (tanpa menggunakan bahasa lisan maupun tulisan) merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi ini terkadang disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. Contohnya memicingkan mata, menjulurkan lidah, mengangkat bahu, membungkukkan badan, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, dan lainnya. Namun demikian, makna komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, komunikasi nonverbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antaranggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang sama terhadap gerakan-gerakan tersebut.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar