Laporan arus kas

Bookmark and Share
Laporan arus kas harus menyajikan tiga aktivitas kas, yaitu:
a.    Arus kas dari aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue-producing activities) dam aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
Arus kas masuk
-    Penjualan barang dagangan
-    Pendapatan dari jasa
-    Penerimaan kas dari royalty, fee, komisi dan pendapatan lain
-    Pendapatan bunga asset yang menghasilkan (bunga)
-    Pendapatan ekuitas surat berharga (deviden).
Arus kas keluar
-    Pembayaran pembelian barang dagangan
-    Pembayaran untuk beban operasi (gaji, sewa, asuransi, listrik, telepon, air, dsb)
-    Pembayaran untuk pembelian kepada suplier di luar persediaan
-    Pembayaran kepada pemberi pinjaman (bunga)
-    Pembayaran untuk pajak.

b.    Arus kas dari aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
Arus kas masuk
-    Penjualan aktiva jangka panjang (properti, pabrik, tanah, bangunan, peralatan, aktiva tak berwujud, dan sebagainya)
-    Penjualan surat utang atau ekuitas perusahaan lain (kecuali surat berharga yang diperlakukan sebagai setara kas)
-    Pengembalian dari pokok pinjaman kepada pihak ketiga.
Arus kas keluar
-    Pembelian aktiva jangka panjang (aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktiva jangka panjang lain termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aktiva tetap yang dibangun sendiri)
-    Pembelian surat utang dan ekuitas perusahaan lain (kecuali trading securities)
-    Pinjaman kepada pihak lain.

c.    Arus kas dari aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
Arus kas masuk
-    Hasil dari pinjaman
-    Hasil dari penerbitan saham ekuitas sendiri
-    Penerimaan kas dari emisi obligasi, pinjaman, wesel, hipotik dan pinjaman lainnya.
Arus kas keluar
-    Pelunasan pokok pinjaman
-    Pembelian kembali saham perusahaan sendiri
-    Pembayaran deviden.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar